Sangat Keterlaluan, Polisi Gedungan Perkosa Dan foto siswi SMA Bugil |
Agen Dewa Poker - Polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMK bernisial WS (16). Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Unit Intel Polda Jateng.
SITUS RESMI JUDI ONLINE
Dita Nurcahya (26), warga Cepiring dibekuk polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMK bernisial WS (16). Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Unit Intel Polda Jateng. Pelaku dan korban saling kenal lewat media sosial Instagram. Sejak itulah keduanya berkomunikasi aktif. Lebih kurang selama dua pekan, kemudian pelaku mengajak korban untuk ketemuan.
AGEN POKER UANG ASLI
“Saya jemput korban di rumahnya, setelah itu saya ajak ke salah satu swalayan. Tapi korban menolak karena tempatnya terlalu ramai. Kemudian saya ajak korban ke salah satu hotel di daerah Kaliwungu,” katanya saat diperiksa penyidik, Selasa (24/1/2017).
Di hotel tersebut pelaku melancarkan niatnya untuk menyutubuhi korban. Pelaku mengancam akan menjual korban kepada seorang germo jika tidak mau melayaninya. “Saya copoti pakaian korban, setelah itu saya setubuhi korban sekali,” paparnya. Pelaku kemudian memotret korban yang masih dalam keadaan bugil. Tujuannya untuk mengancam korban agar tidak cerita kepada siapa pun mengenai hal tersebut.
AGEN DOMINO UANG ASLI
Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika sampai cerita kepada orang lain atau melaporkan ke polisi " saya foto untik menancam supaya dia diam "katanya Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Arwansa mengatakan korban yang takut akhirnya memeberanikan diri untuk menceritakan hal tersebut kepada kedua orangtuanya. Kedua orangtua korban kemudian melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Kendal.
POKER ONLINE UANG ASLI
“Modus pelaku, yakni mengelabui korban dengan berpura-pura mengaku sebagai seorang anggota polisi yang bertugas di Intel Polda Jateng. Korban juga diancam pelaku, sehingga ini masuk pidana kekerasan seksual pada anak perempuan di bawah umur,” kata Arwansa. Penyidik, lanjut Arwansa langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
DOMINO ONLINE UANG ASLI
Yakni setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar