• Breaking News

    tentang kami

    Judi Domino, Judi Poker Online, Agen Poker Online, Agen Domino Online, Poker Online Uang Asli, Poker Online Indonesia



    Selasa, 06 Desember 2016

    Panglima TNI Akan Menjadi Jahat Terhadap Negara Ini sababnya...

    Panglima TNI Akan Menjadi Jahat Terhadap Negara Ini sababnya...

    Agen Dewa Poker - Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan, pihaknya secara tegas meminta agar definisi tindak pidana terorisme meningkat menjadi kejahatan terhadap negara.


    SITUS RESMI JUDI ONLINE


    Hal tersebut disampaikan Gatot, saat membuka Seminar Nasional Terorisme di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12).

    AGEN POKER UANG ASLI



    Menyikapi pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003 mengenai Tindak Pidana Terorisme yang akan dibahas di DPR, Gatot menyatakan, dengan UU yang ada saat ini akan sangat sulit memberantas atau mencegah terjadinya tindak terorisme. Sebab, kata dia, terduga pelaku tidak bisa dijerat saat belum melakukan aksi terorisme. Padahal, ia menegaskan, paling penting adalah bagaimana negara aman dari aksi teror.

    AGEN DOMINO UANG ASLI 


    "Contoh baru saja terjadi 2/12 malam-nya berapa orang ditangkap yang akan membuat memprovokasi dan ternyata (aksi doa bersama) berjalan aman. Apakah bisa dilakukan terhadap teroris dengan undang-undang yang sekarang? Tidak bisa karena tindakan pidana belum berbuat yang tidak bisa dikenakan. Saya pernah bicara kepada Pansus definisi teroris adalah kejahatan terhadap negara," kata Gatot.

    POKER ONLINE UANG ASLI 


    Lebih lanjut, Gatot menegaskan, TNI siap mengamankan negara dari aksi teror atas perintah langsung dari Presiden. Oleh karena itu, secara tidak langsung, berusaha mengatakan bahwa TNI tidak terpengaruh akhirnya diberi kewenangan lebih atau tidak dalam upaya penanggulangan terorisme di Tanah Air.

    DOMINO ONLINE UANG ASLI  


    "Presiden mengatakan silahkan melakukan Panglima, saya akan melakukan. Itu (perintah presiden) merupakan undang-undang bagi saya," ujarnya. Sebagaimana diketahui, tindak pidana terorisme saat ini masih diartikan atau digolongkan sebagai tindak pidana sebagaimana kejahatan lainnya. Tetapi, dengan diartikan sebagai kejahatan terhadap negara maka TNI bisa turun tangan dalam upaya penanggulangannya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel